KEPUTUSAN KEPALA DESA BUNGA ANTOI
NOMOR : TAHUN 2015
TENTANG
PENGURUS FORUM DESA SIAGA
DESA BUNGA ANTOI
KECAMATAN TABIR SELATAN KABUPATEN MERANGIN
KEPALA DESA BUNGA ANTOI
Menimbang :
a.
bahwa
dalam rangka mempercepat pencapaian Visi Indonesia Sehat didasari perlunya
dikembangkan desa Siaga sebagai basis berkembangnya Desa Sehat;
b.
bahwa
dalam rangka mengupayakan keserasian dan keterpaduan gerak antara semua
pemangku kepentingan, khusunya yang terlibat dalam pembangunan masyarakat desa
maupun pengembangan Desa Siaga , perlu kepengurusan Forum Desa Siaga di tingkat
Desa yang diatur dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa;
Mengingat :
1.
Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II
Tanjung Jabung ( Lembaran Negara Tahun
1965 Nomor 50 ) dengan mengubah
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tetang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di
Propinsi Sumatra Tengah (Lembaran Negara
Tahun 1956 Nomor 25 ) ;
2.
Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tetang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabuapten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Lembaran Negara
Repulik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Repulik
Indonesia Nomor 3930) ;
3.
Keputusan
Mentri Kesehatan RI Nomor 182 / Menkes /
SK / II / 2004 Tahun 2004 tentang
kebijakan Dasar Puskesmas;
4.
Keputusan
Mentri Kesehatan RI Nomor 131 / Menkes /
SK / II / 2004 Tahun 2004 tentang Sistem
Kesehatan Nasional ;
5.
Keputusan
Mentri Kesehatan RI Nomor 331 / Menkes /
SK / V / 2006 Tahun 2006 tentang Rencana
Strategi Departemen Kesehatan 2005 -
2009 ;
Meperhatikan :
Hasil musyawarah
desa tetang pembentukan Forum Desa Siaga pada tanggal ..... Januari 2015.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : KEPUTUSAN
KEPALA DESA BUNGA ANTOI TETANG PENGURUS FORUM DESA SIAGA DESA BUNGA ANTOI
KECAMATAN TABIR SELATAN KABUPATEN MERANGIN.
Kedua : Pedoman pelaksanaan pengembangan Desa Siaga adalah sebagai mana
termaktub dalam Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 564 / MENKES / SK / VIII /
2006 tetang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga ;
Ketiga : Para
Pengurus Forum Desa Siaga yang telah di tetapkan, dalam rangka pengembangan
Desa Siaga melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1.
Melaksanakan
tugas koordinasi ( Koordinator ) sesuai bidang masing- masing sekaligus menyusun
Petunjuk Teknis Pelaksanaanya.
2. Menyusun
Program kerja dan mengantur tugas masing-masing anggota sesuai kebutuhan
organisasi Forum Desa Siaga.
Keempat : Pembina
Pengawas terhadap pelaksanaan pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dan atau di
bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas .
Kelima : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
DITETAPKAN DI : BUNGA ANTOI
PADA
TANGGAL : Januari 2015
Kepala Desa Bunga Antoi
S
U M A D I
Tembusan di
sampaikan kepada Yth :
1.
Bapak
Bupati Merangin di Bangko
2.
Kepala
BPM-PD Kab.Merangin di Bangko
3.
Bapak
Camat Tabir Selatan di Rawa Jaya
4.
Bapak
Ka Puskesmas Kec.Tabir Selatan
5.
Bapak
Ketua BPD Desa Bunga Antoi
6.
Yang
bersangkutan
7.
Arsip
Lampiran : Keputusan Kepala Desa Bunga Antoi
Nomor
: Tahun 2015
Tanggal :
Januari 2015
Tentang : SUSUNAN PENGURUS FORUM DESA SIAGA
DS.BUNGA ANTOI KEC.TABIR SELATAN KAB.MERANGIN
I.
PELINDUNG : 1. KEPALA DESA
2.
KETUA
BPD
II.
PENGURUS :
A.
KETUA : ISMUHADI
B.
SEKRETARIS :
WALUYO
C.
BENDAHARA :
SRI SUYARTI
III.
KOORDINATOR
SUB BIDANG DAN SEKSI SUB DUSUN
A.
KEANGGOTAAN
Koordinator : SUWADI
KASMAN ( Dusun I )
SUNARWAN (
Dusun II )
SUWAJI (
Dusun III )
ASMURI ( Dusun IV )
KATIMAN (
Dusun V )
SUHERMAN (
Dusun VI )
Seksi Sub Dusun :Seluruh Pengurus Dasa Wisma Dusun Se Desa Bunga Antoi
B.
PENGAMATAN PENYAKIT / MASALAH KESEHATAN
Koordinator : ESMI SINAGA (
Bides )
Seksi Sub Dusun : 1. SUTIMAH
2.
MINAH
3.
DARMINI
4.
MARIYATI
5.
TINOS
KANTI HASTUTI
6.
YAHMI
C.
KESEHATAN
LINGKUNGAN ( Kesling )
Koordinator : EMI SUMAMBRAH
Seksi Sub Dusun : 1. EKA
2.
JUMADI
3.
YANTO
4.
WARIT
5.
SUHARTO
6.
RIKA
D.
PEMBIAYAAN
KESEHATAN / DANA SOSIAL
Koordinator : SUPARDI
Seksi Sub Dusun : 1. BAMBANG
2.
ANSARI
3.
TRIYANTO
4.
MUJIONO
5.
SRIYONO
6.
YASRUN
E.
KESIAPSIAGAAN DAN KE GAWAT
DARURATAN
Koordinator : …GOMIN
Seksi Sub Dusun : 1. NUR ROHMAN
2
H.ROHMAT
3.
MADIO
4.
PURWO
ASMADI
5.
H.NUR
HAMZAH
6.
H.SYAKRUN
7.
PURWANTO
F.
PROMOSI
KESEHATAN DAN PHBS
Koordinator : …BASRIUDIN
Seksi Sub Dusun : 1. HARNI
2.
RINI
SOFYAH
3
SUPRIYATI
4
SUMINI
5
B.ARIFAH.NH.
6
JUMINI
G.
BAGIAN
UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT ( UKBM )
Koordinator : ENI TRI ASTUTI
1.
PRATIWI
2.
SIATUN
3.
DENI
ASTUTIK
4.
JARMIK
5.
SRI
UTAMI
6.
YUNI
H.
PENGGERAKAN
MASYARAKAT KEAMANAN
Koordinator : 1…. (BABINSA)
2. CATUR (BABINKAMTIBMAS)
3. SISWANTO (DANTON
HANSIB)
.
SEKSI SUB DUSUN: SELURUH ANGGOTA HANSIB DESA BUNGA ANTOI
Bunga Antoi, 14 Februari 2014
Kepala
Desa
dto
S U M A D I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar