KABUPATEN MERANGIN
KEPUTUSAN KEPALA
DESA BUNGA ANTOI
NOMOR TAHUN 2017
TENTANG
PENUNJUKAN PENGURUS KADER POSYANDU
DESA BUNGA ANTOI
TAHUN 2017
KEPALA DESA BUNGA ANTOI,
Menimbang :
a. bahwa untuk meningkatkan pembinaan penyelenggaraan dan pengelolaan Posyandu di Desa Bunga
Antoi, maka
perlu dibentuk Kader Posyandu Desa Bunga
Antoi;
b. bahwa untuk
memperkuat legalitas dari Penunjukan Kader Posyandu
perlu di tetapkan dengan Surat Keputusan
Kepala Desa .
Mengingat :
1. Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tetang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
3. Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063 )
;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tetang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
159,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja
Operasional Pembinaan Posyandu;
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja
Operasional Pembinaan Posyandu;
10.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 411.3/116/SJ Tahun 2001
tentang Revitalisasi posyandu.
Memperhatikan :
Hasil Musyawarah pada tanggal 07 Januari 2017, yang membahas tetang
Penunjukan Kader Posyandu di Desa Bunga Antoi Tahun 2017
MEMUTUSKAN
Pertama : Mengesahkan Nama-nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini
menjadi Pengurus Kader Posyandu Desa Bunga Antoi.
Kedua : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui
dan diindahkan.
Ketiga :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan dengan ketentuan akan di perbaiki kembali sebagaimana mestinya,
apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
DITETAPKAN DI : BUNGA ANTOI
PADA TANGGAL : Januari 2017
Kepala Desa Bunga Antoi
dto
S
U M A D I
Tembusan
disampaikan kepada Yth :
1.
Bapak
Bupati Merangin di Bangko
2.
Bapak
Camat Tabir Selatan di Rawa Jaya
3.
Bapak
Kepala Puskesmas Tabir Selatan di Muara Delang
4.
Yang
bersangkutan
5.
Arsif
Lampiran : Keputusan Kepala Desa Bunga Antoi
Nomor : Tahun 2017
Tanggal : Januari 2017
Tentang : Penunjukan Kader Posyandu
SUSUNAN
KEPENGURUSAN KADER POSYANDU
DESA BUNGA ANTOI
KECAMATAN TABIR
SELATAN KABUPATEN MERANGIN
DUSUN TANGGUL SARI
POSYANDU KENANGA
|
DUSUN PURWOSARI
POSYANDU ANGGRAK
|
||
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
|
: SUTIMAH
: DIAN EKA WATI
: SUPA’ATI
: SITI SAMSIYAH
SULASTRI
EVI ERMAYANTI
GUSLINA
SITI MARIYAM
|
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
|
: SUMINI
: WARIYATI
: MARKAMAH
: SUPRIHATIN
ETIK INDAWATI
SUKANTI
SULIKAH
|
|
|
|
|
DUSUN PINANG
POSYANDU MELATI
|
DUSUN GADING WIJAYA
POSYANDU NUSA INDAH
|
||
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
|
: RINI SOFIYAH
: SISPONI
: SALIMA
: KAMSIAH
PUJI ASTUTI
KARTINI
WINARTI
MARYAM
|
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
|
: JUMINI
: DARYANTI
: BINTI MUARIFAH NH
: PUJIATI
PUJI
FITRIANINGSIH
SITI ZUMROH
|
|
|
|
|
DUSUN KAMPUNG BARU
POSYANDU MAWAR MERAH
|
DUSUN TUNAS LESTARI
POSYANDU TUNAS BARU
|
||
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
|
: SRI SUYARTI
: SRI LESTARI
: ENY TRI .A
: JAMINI
SUNARSIH
DARMINI
MUJIATI
ANITA
ANA
TITA HANDAYANI
|
KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
|
: AFRIKA YANTI
: DWI SUCIANI
: SURAHMI
: NUR ANISA
LULUK HASANAH
ISTIJANAH
RARA SUBARIYAH
|
DITETAPKAN DI : BUNGA ANTOI
PADA TANGGAL : Januari 2017
Kepala Desa Bunga Antoi
dto
S U M A D I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar