PENDAPATAN APBDESA BUNGA ANTOI TAHUN 2021 Rp.1.586.676.423

Cari Blog Ini

Jumat, 23 Juni 2017

Penyelenggara Pemerintah Desa Bunga Antoi



Desa Bunga Antoi, terletak di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, pada ketinggian 46-85 Mdpl, secara astronomi berada dalam koordinat 180•BT - 140•BT dan 20•LS-30•LS ketinggian wilayah berkisar atara 70 s/d 80 Mdpl dengan topografi 75% datar dan 25% bergelombang, dengan Luas Wilayah 2.400 Ha
Sistem kerja Pemerintah Desa Bunga Antoi sesuai dengan  peraturan yang berlaku. Berikut sedikit penjelasan tentang bidang penyelenggaraan  Pemerintah Desa Bunga Antoi yaitu terdiri dari:
1. Kepala Desa ;
2. Sekretaris Desa sebagai pembantu kepala desa dalam pelaksana pemerintahan desa dan di bantu oleh Kepala urusan ;
Kepala urusan terdiri dari:
  • Pemerintahan 
  • Pembangunan 
  • Umum, dan
  • Staff
3. Kepala Dusun;


PENJELASAN
1. Kepala Desa
Kepala Desa Bunga Antoi adalah Sumadi, mempunyai motto SANTUN (Sejahtera Agamis Aman dan Unggul)Guna merealisasikan salah satu motto atau misi dan Visi bidang keagamaan, Beliau memiliki program kegiatan di tahun 2017 yaitu MTQ Tingkat Desa Bunga Antoi.
Kembali ke pokok bahasan pemerintah desa, Kepala Desa selaku pemegang tampuk kepemimpinan tertinggi sekaligus pemegang dan pengelola keuangan desa serta memiliki kebijakan yang berpihak pada masyarakat, di dalam hal pengelolaan keuangan desa dari berbagai sumber pendapat yang diperoleh pemerintah desa, Kepala Desa mempunyai kekuasaan multak dalam penggunaan anggaran keuangan, dan untuk pengelola keuangan yg bersumber dari Pemerintah, kepala desa dibantu oleh:
a. Sekretaris Desa selaku koordinator;
b. Kepala urusan sesuai dengan bidang pelaksana kegiatan;
c. Bendahara sesuai dengan tugas pokok dan funginya;

Selanjutnya dalam teknis pelaksanaan kegiatan, atau sebutan lain TPK (tim pelaksana kegiatan) berdasar peraturan yang berlaku yaitu (misalnya pembangunan desa) Terdiri dari :
  • Unsur Pemerintahan Desa. 
  • Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD). 
  • Kader teknis jika diperlukan. 
Kader Tekhnis Desa :
  • Sri Wahyuni S.PS. I, Lahir di Pasaman, 18-12-1993 (Kader Tekhnis  Ekonomi)
  • Dewi Rufiah SE, Lahir di Tebing Tinggi, 04-12-1994 (Kader Tekhnis Pembangunan)
  • Hartono, Lahir di Klaten 08-05-1971 ( Kader Tekhnis Pemberdayaan) 
Di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan unsur pelaksana teknis kegiatan pembangunan antara lain:
  • Sekretaris Desa sebagai koordinator. 
  • Bendahara sesuai tupoksinya. 
  • Ketua TPK adalah Kepala Urusan Pembangunan (sesuai Bidang kegiatan) 
  • Anggota TPK yaitu Perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa  dan Unsur Pemerintahan Desa. 

Dalam kegiatan APBDesa Tahun 2017 Bidang pembangunan, tahap 1 yang yaitu: 

1. Pembangunan BoxCulvert RT.020 Dusun4
2. Pembangunan BosCulvert RT.021 Dusun5
3. Pembangunan MCM Posyandu Dusun2
4. Pembangunan Gedung  TK 1 unit Dusun4
5. Perkerasan Jalan Lingkungan Dusun6
6. Pengadaan Mobil Ambulan Desa
7. Belanja pengadaan Bidang Sosial Budaya

Susunan Tim Pelaksana Teknis kegiatan pembangunan di lapangan yaitu: 
1. Syamsul Arifin Ketua TPK
2. Anggota
a. Sohiman dari unsurer LKD
b. Wartono  dari unsur Pemerintahan Desa
c. Kader Tekhnis Desa

Namun dalam praktek pelaksana kegiatan pembangunan tidak terlepas bersinergi dengan lingkungan  agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan maksimal tak lupa peran serta unsur pemdes tingkat lingkungan, mengingat pembangunan yang dilaksanakan bersifat pemberdayaan atau memperdayakan masyarakat setempat sesuai dengan misi desa membangun Indonesia. 

2. Sekretaris Desa
Sekretaris Desa Bunga Antoi adalah Wawan Setiawan, A. Md. Sekretaris Desa adalah  sebagaimana pembantu kepala desa dalam pelaksanaan pemerintahan desa, dalam pelaksanaan pemerintah desa sekretaris desa dibantu oleh;

1) Kepala urusan Pemerintahan
KaurPem Desa Bunga Antoi adalah Sigit Efendi, mempunyai tugas membantu sekdes  dalam bidang Kependudukan, Pertanahan, Ketertiban, Keamanan dan administrasi.

2) Kaur Pembangunan
KaurPemb Desa Bunga Antoi adalah Syamsul Arifin, mempunyai tugas membantu sekdes dalam pelaksanaan pembangunan desa.

3) Kepala Urusan Umum
Kaur Umum Desa Bunga Antoi adalah Sri Purwanto mempunyai tugas membantu sekdes dalam kegiatan pemerintahan desa, baik dalam bidang administrasi dan pengadaan.
3) Staff
Tugas dan Fungsi staff adalah sebagai pembantu pelaksana kegiatan Kepala Urusan.
Desa Bunga Antoi memiliki staff terdiri dari 4 (empat) orang yaitu  ;
 (1) Staff Kepala Urusan Pemerintahan
  • Kasman
  • Sri Lestari
 (2) Staff Perkantoran (OB)
  • Sutianto
  • Agus
 (3) Bendahara Desa
Bendahara Desa Bunga Antoi adalah Ainurofik Ulinuron, S. Pd. I (bendahara desa sementara bukan merupakan perangkat desa, namun jika peraturan yang baru sudah dapat diterapkan bendahara akan menjadi Kepala Urusan Keuangan).

3. Kepala Dusun
Kepala Dusun adalah wakil dari Pemerintah Desa di tingkat Dusun/Lingkungan dan bertanggung Jawab langsung pada Kepala Desa. Kepala Dusun Desa Bunga Antoi terdiri dari 6 (orang). Di dalam peraturan yang baru kepala dusun merupakan Perangkat Desa, dengan syarat antara lain Pendidikan minimal SLTA sederajat, Usia maksimal 42 tahun dan sesuai peraturan yang berlaku.
Nama-nama Kepala Dusun Desa Bunga Antoi:

KEPALA DUSUN DESA BUNGA ANTOI
NO
NAMA
DUSUN
POTO
1
SUPRIONO
TANGGUL SARI


2
WARTONO
PINANG

3
TUHIRAN, S.Sos.I
KAMPUNG BARU

4
H. KATIRAN
PURWOSARI

5
YONAS KIRONO
GADING WIJAYA

6
AKHUL MU'MININ, ST
TUNAS LESTARI

Tidak ada komentar: